Warning: mysql_fetch_object(): supplied argument is not a valid MySQL result resource in /home/bicbiz/public_html/vote.php on line 32
Instrumen "Investasi" apakah yang Anda butuhkan saat ini?
Tentang Kursus
BIC (Best Investment Course) adalah pelopor pengembangan individu untuk menjadi seorang investor yang handal.
Saat ini banyak orang melakukan investasi secara besar besaran di berbagai bidang tanpa pengetahuan yang menunjang investasi itu sendiri. BIC memberikan pengetahuan dasar mengenai investasi kepada masyarakat agar dapat diaplikasikan secara nyata.
Didirikan dengan konsep terbaik dari sebuah metode pendidikan investasi yang membangun kompetensi sumber daya manusia melalui proses perubahan secara menyeluruh dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat "melek" finansial dan membuat pilihan investasi yang terbaik.
BIC merupakan sarana bagi setiap individu untuk mendapatkan pengalaman edukasi investasi yang optimal. Bukan hanya pengalaman semu, tetapi sebuah Life Investment Learning yang akan membawa Anda pada sebuah pertumbuhan pola pikir, pengetahuan, kemampuan, dan pengambilan keputusan investasi yang maksimal.
Hal-hal yang diperoleh saat mengikuti kursus “MONEY TREE” :
Mengelola keuangan melalui pos N, D, W, S, I.
Mengubah hutang menjadi ”Financial Freedom”.
Mempersiapkan dana pensiun, dana pendidikan dan dana untuk ”berjaga-jaga”.
MEMPERCEPAT pencapaian Impian dan Goal kita.
Memanfaatkan Instrumen Perbankan secara maksimal.
Memaksimalkan fungsi ”credit card” dan meminimalkan kesalahan penggunaannya.
Mempelajari 7 RAHASIA SUKSES berinvestasi PROPERTI.
Mengetahui kapan saat yang tepat berinvestasi dalam pasar keuangan, pasar modal, atau instrumen keuangan yang lain.
Bagaimana meraih keuntungan maksimal di bursa saham, komodities, forex, index, option, reksadana, serta obligasi.
Selain mendapatkan pengetahuan dan kemampuan Financial Planner, peserta kursus
juga mendapatkan sertifikasi sebagai AFP (Associate Financial Planner) dari
IFPI (Institute Financial Planner Indonesia) yang mendapatkan rekomendasi dari
Financial Planning Standards Board yang berkantor pusat di Amerika Serikat (USA),
dan diakui di 20 negara di dunia yaitu Amerika Serikat, Australia, Kanada, Perancis,
Jerman, Hongkong, Korea, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, China,
Indonesia, Afrika Selatan, Swiss, Inggris, Austria, Brazil, India dan Taiwan.